Tekan Pengangguran, Pemkab Barito Utara Perkuat Validitas Data Ketenagakerjaan
MUARA TEWEH, BATARASATU – Upaya mendukung visi dan misi Bupati Barito Utara melalui pelaksanaan 11 program unggulan terus diperkuat, khususnya pada sektor ketenagakerjaan. Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) menekankan pentingnya pembenahan data tenaga kerja agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, menegaskan bahwa validitas data tenaga kerja menjadi fondasi utama dalam merumuskan program pemerintah daerah, terutama dalam upaya menekan angka pengangguran.
“Ini bagian dari komitmen kita dalam mendukung program unggulan Bupati, khususnya dalam menekan angka pengangguran. Data harus valid, karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,” ujar Mastur, Rabu (15/4/2026).
Mastur juga mengimbau kepada seluruh pencari kerja pemegang kartu AK-1 agar segera melaporkan jika telah memperoleh pekerjaan. Hal ini dinilai penting agar data yang dimiliki pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, Mastur juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum tertib dalam melaporkan data tenaga kerja mereka. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab ketidaksinkronan data ketenagakerjaan di daerah.
“Kami menemukan masih ada perusahaan yang belum melaporkan tenaga kerjanya secara resmi. Ini tentu berdampak pada keakuratan data dan berpotensi menghambat program pemerintah,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Ronald Aprianto, menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, baik masyarakat maupun dunia usaha, dalam mendukung pembaruan data ketenagakerjaan.
“Kami minta pemegang AK-1 yang sudah mendapatkan pekerjaan dan perusahaan sama-sama proaktif. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah sesuai visi dan misi Bupati,” kata Ronald.
Menurutnya, data yang tidak akurat akan berdampak pada penyusunan program yang tidak tepat sasaran, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.
Disnakertranskop UKM Barito Utara juga membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang telah bekerja, baik secara langsung ke kantor dinas maupun melalui mekanisme yang telah disediakan.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat memetakan secara lebih akurat jumlah warga yang masih membutuhkan pekerjaan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program unggulan daerah.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada penyusunan kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran, terutama dalam upaya menekan angka pengangguran di Barito Utara,” pungkas Mastur.(BT2)