Kamis, 16-Apr-2026 : 03-33-21
Barito Utara / 14-02-2025, Jam 04:41:22

Kadis Budparpora : Pelihara dan Rawat Sesuai Isi NPHD yang Ditandatangani

BATARASATU, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati, secara simbolis menyerahkan Rumah Betang untuk Desa Juju Baru dan Balai Adat untuk Desa Karendan di aula Kantor Camat Lahei. Penyerahan ini turut dihadiri oleh Camat Lahei, Anwar Sadat, serta Sekretaris Dinas Budparpora, Kamis (13/2/2025).

Kadis Budparpora Barito Utara Hj Annisa Cahyawati menyampaikan bahwa penyerahan Rumah Betang dan Balai Adat tersebut bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial budaya di masing-masing desa, serta sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya setempat.

"Dengan adanya Rumah Betang dan Balai Adat ini, kami berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan Dayak, yang merupakan warisan berharga bagi kita semua," ujar Hj Annisa saat dihubungi melalui telpon seluler, Jumat (14/2/2025).

Dikatakan Kadis Budparopra, Balai Adat hibah barang untuk Desa Karendan, sedangkan Rumah Betang diserahkan untuk Desa Juju Baru. Hal tersebut sesuai dengan permohonan Kepala Desa pada tahun anggaran 2023 dan di tahun 2024 yang disetujui oleh Camat dan pimpinan daerah.

Dirinya juga meminta kepala Desa Juju Baru dan Kepala Desa Karendan supaya memelihara dan merawat sesuai dengan isi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan memungkinkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan daerah terutama sektor seni dan budaya.

Annisa juga menekankan pentingnya gotong royong antar warga dalam merawat fasilitas ini agar dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam aspek sosial maupun budaya.

Penyerahan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar desa dan mendukung program pengembangan kebudayaan di Kabupaten Barito Utara.(BT2)

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media