Anggota DPRD Barito Utara Tinjau Lokasi Tower Telkomsel di Desa Sikui
Muara Teweh, Batarasatu – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB bersama anggota DPRD Ardianto melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tower Telkomsel yang berada di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Minggu (19/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, terlihat area di sekitar tower telah dipasangi garis pembatas (police line) guna membatasi akses masyarakat. Kondisi ini menjadi perhatian para wakil rakyat, terutama terkait aspek keamanan serta dampak lingkungan di sekitar lokasi.
Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, menyampaikan bahwa peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap laporan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya memastikan kondisi di lapangan aman dan tidak membahayakan warga sekitar.
“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan. Dengan adanya pembatas ini, tentu ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut keselamatan masyarakat dan kejelasan status area tersebut,” ujar Ardianto.
Sementara itu, Patih Herman AB menekankan perlunya kejelasan dari pihak terkait, baik dari perusahaan maupun instansi berwenang, mengenai kondisi tower dan pemasangan garis pembatas tersebut.
“Kami berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai situasi ini. Jangan sampai masyarakat merasa khawatir. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegas Patih Herman AB.
Kedua anggota DPRD tersebut juga meminta agar pihak terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk melakukan pengecekan teknis dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat sekitar.
Peninjauan ini diharapkan dapat menjadi dasar tindak lanjut guna memastikan keamanan serta kenyamanan warga di sekitar lokasi tower Telkomsel di Desa Sikui.(BT2)