Senin, 05-Oct-2026 : 03-38-32
Barito Utara / 05-10-2026, Jam 02:20:33

12 Pemilik Lahan Nyatakan Siap Dukung Pelebaran Jalan

PEMILIK TANAH DAN BANGUNAN-12 pemilik tanah dan bangunan yang terdampak pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh hadir dalam rakor percepatan pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh, di Aula Setda Lantai I, Senin (5/10/2026).(foto:Batarasatu)

Muara Teweh, Batarasatu – Sebanyak 12 pemilik tanah yang terdampak rencana pelebaran ruas Jalan Yetrosinsieng dan Jalan Temenggung Surapati menyatakan setuju terhadap nilai yang telah ditetapkan pemerintah dan bersedia dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, Ir H Junaidi, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bersama para pemilik tanah dan pihak terkait yang berlangsung di Aula Setda Lantai I, Senin (5/10/2025).

Junaidi mengatakan, pemerintah daerah telah menganggarkan pembayaran kepada para pemilik tanah melalui perubahan anggaran. Ia memastikan anggaran tersebut ditargetkan tersedia pada November mendatang.

“Untuk pembayaran telah kami anggarkan melalui perubahan anggaran. Insyaallah pada bulan November anggaran tersebut sudah tersedia dan kami siap melakukan pembayaran kepada para pemilik tanah,” ujar Junaidi.

Menurutnya, sejumlah pemilik tanah yang terdampak telah menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pembongkaran. Di antaranya Felix, perwakilan DPD Demokrat yang berhalangan hadir, Pramono dari DPD Golkar, Abdi Setia Rahman, H Feri Kusmiyadi yang diwakili pihak keluarga, Heri Genia, Yusdiyano, Nurholis yang diwakili anaknya, Hendra, Haji Jalaludin, serta Diani Safitri yang juga diwakili anaknya.

Selain itu, informasi terbaru menyebutkan Zainal Abidin atau yang diwakili anaknya Doli juga telah menyatakan bersedia dan menyetujui dilakukannya pembongkaran. Junaidi menegaskan, untuk teknis pelaksanaan pembongkaran akan dibicarakan bersama dengan para pemilik lahan.

Pemerintah kata dia memahami apabila masih terdapat pemilik yang membutuhkan waktu untuk memindahkan barang-barang atau menyesuaikan kondisi bangunan, termasuk bangunan yang saat ini masih disewakan. “Kami berharap proses tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar pelaksanaan pelebaran jalan dapat segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan dan bangunan yang terdampak, H Fery Kusmiadi, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melakukan pelebaran jalan tersebut. Menurut Fery, pelebaran jalan merupakan bagian penting dari pembangunan jangka panjang, mengingat kondisi arus lalu lintas saat ini semakin padat.

“Pada prinsipnya, kami sebagai pemilik lahan sangat mendukung pembangunan, khususnya rencana pelebaran jalan ini untuk kepentingan pembangunan jangka panjang,” kata Fery.

Ia menilai, apabila penanganan tidak dilakukan dalam waktu dekat, persoalan lalu lintas akan semakin kompleks dalam beberapa tahun mendatang.

“Kami berpandangan bahwa dalam lima tahun ke depan, apabila pembangunan tidak dilakukan secepatnya, persoalan lalu lintas akan semakin kompleks. Karena itu, pada prinsipnya kami sangat mendukung pembangunan dan pelebaran jalan ini agar dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Fery juga berharap pemerintah melalui pihak teknis dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme dan teknis pembongkaran bangunan yang terdampak.

“Kami juga memiliki bangunan yang nantinya terdampak dan akan dilakukan pembongkaran. Untuk itu, kami mohon kepada pihak teknis agar nantinya dapat memberikan penjelasan mengenai teknis pembongkaran maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan bangunan tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat di lingkungannya pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mempercepat pelebaran ruas jalan tersebut.(BT2)

 

 

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media