Bupati Shalahuddin: Persetujuan Masyarakat Jadi Modal Sosial Pembangunan
Muara Teweh, Batarasatu – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menekankan pentingnya percepatan proses pelebaran sejumlah ruas jalan dalam Kota Muara Teweh dengan tetap mengedepankan ketertiban, transparansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin saat memberikan stressing pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelebaran Ruas Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula Setda Lantai I, Senin (5/10/2026) siang.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan persetujuan serta dukungan terhadap rencana pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh.
Menurutnya, dukungan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan dan masa depan Kabupaten Barito Utara, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan penataan Kota Muara Teweh. “Dukungan masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan dan masa depan daerah,” kata Shalahuddin.
Dengan adanya dukungan tersebut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah terkait segera mempercepat tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah. Namun, percepatan tersebut harus tetap dilakukan secara tertib, transparan, terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Shalahuddin juga menekankan pentingnya memastikan seluruh data dan kondisi di lapangan benar-benar akurat. Pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara cermat, baik menyangkut lokasi, bangunan, lahan maupun berbagai hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pelebaran jalan. “Jangan sampai terjadi perbedaan data antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati meminta komunikasi dengan masyarakat tetap dilakukan secara intensif meskipun sebagian pemilik lahan telah menyatakan persetujuan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara jelas mengenai tahapan, jadwal maupun rencana pelaksanaan pelebaran jalan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Bupati menegaskan bahwa pelebaran jalan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari penataan Kota Muara Teweh secara menyeluruh. Pelebaran jalan diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.
“Utamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan kota. Pelebaran jalan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari penataan Kota Muara Teweh,” ujarnya. Lebih lanjut, Shalahuddin menyebut dukungan masyarakat sebagai modal sosial yang sangat penting dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi, kebersamaan dan koordinasi agar proses pelebaran jalan dapat berjalan dengan baik. “Dukungan masyarakat harus menjadi kekuatan percepatan. Persetujuan masyarakat merupakan modal sosial yang sangat penting. Karena itu, mari kita jaga komunikasi dan kebersamaan,” pungkasnya.(BT2)